Our Blog

Ar-Raudhoh-Macam-Macam-Najis

Macam-Macam Najis: Kitab Safinatun Najah

Dalam ajaran Islam, ada sesuatu yang dianggap menghalangi diterimanya ibadah. Ya,  sesuatu tersebut dikenal dengan istilah Najis. Maknanya adalah unsur-unsur yang bersifat kotor dan menjijikan. Dalam kitab Safinatun najah, macam-macam najis terbagi menjadi 3:

Macam-Macam Najis

Najis Mugholadzoh

    Najis ini merupakan najis yang tingkat kekotorannya paling berat. Cara penyuciannya cukup rumit diantara ketiga jenis najis yang akan dijelaskan pada pembelajaran kali ini. Sumber najis Mugholadzoh adalah binatang anjing dan babi. Kotoran, air liur, air seni, bangkai dan kedua binatang ini termasuk najis mugholadzoh. Selain menjadi penyebab tidak sah sholat, daging binatang anjing dan babi pun haram hukumnya jika dikonsumsi.

    Adapun tata cara penyuciannya adalah mencucinya dengan air yang mengalir benda atau bagian tubuh yang terkena najisnya sebanyak 7 kali. Campurkan debu suci pada salah satu pembasuhan, terakhir keringkan bagian tubuh yang terkena najis dengan lap atau kain bersih. Diantara urgensi menyucikan diri dari najis mugholadzoh adalah  suatu kewajiban sebagai seorang umat muslim dan menjaga diri dari penyakit membahayakan yang berasal dari binatang anjing atau babi.

    Najis Mukhofafah

    Najis Mukhofafah mempunyai tingkatan paling rendah jika dilihat dari segi kekotorannya. Proses penyuciannya pun lebih ringan dibandingkan najis mugholadzoh. Diantara jenis najis mukhofafah adalah air kencing bayi laki–laki belum berumur 2 tahun. Serta bayi tersebut belum makan apa-apa selain air susu ibunya dan kotoran burung yang tidak memakan bangkai.

    Adapun tatacara penyuciannya adalah mencuci barang atau bagian tubuh yang terkena najis dengan air yang mengalir lalu keringkan dengan lap atau kain yang bersih. Salah satu urgensi menyucikan diri dari najis Mukhofafah adalah agar pakaian atau anggota tubuh kita suci dan nyaman pada saat melaksanakan ibadah.

    Najis Muthawasitah

    Najis Muthawasitah memiliki kedudukan pertengahan antara najis mugholadzoh dan najis Mukhofafah jika dilihat dari segi kekotorannya. Adapun contoh najis muthawasitah adalah kotoran manusia, minuman keras, kotoran hewan (selain anjing, babi dan kotoran burung yang tidak memakan bangkai), darah haid, dll.

    Adapun tata cara menyucikannya adalah membersihkan benda atau bagian tubuh yang terkena najisnya dengan air yang mengalir sampai benar–benar hilang warna, bau dan bentuk fisik najisnya. Setelah itu keringkan dengan lap atau kain yang bersih. Urgensi menyucikan najis muthawasitah ini sama dengan urgensi menyucikan najis mukhofafah.

    Hikmah Menyucikan diri dari Najis

    Diantara hikmah menyucikan diri dari najis yaitu :

    Menghormati Allah SWT

      Allah SWT sangat menyukai kebersihan dan kesucian. Sehingga dengan menyucikan diri dari najis berarti termasuk salah satu ikhtiar menghormati dan mengagungkan Allah SWT.

      Menjaga kesucian bathin

      Jika fisik atau tempat tinggal seseorang dijaga kesuciannya, maka perlahan tapi pasti akan lahir kesucian bathin. Sehingga pikiran menjadi tenang dan ibadah pun menjadi lebih fokus.

      Meningkatkan kualitas ibadah

      Suci dari najis menjadi salah satu syarat utama diterimanya ibadah. Selain itu, ibadah pun akan terasa nikmat dan khusyuk.

      Salah satu bentuk memberikan keteladanan

      Anak–anak akan memiliki karakter menyukai kebersihan dan hidup sehat ketika orang tuanya memberikan keteladanan berupa senantiasa menjaga diri dari najis. Selain itu, orang terdekat atau sekitarnya pun akan termotivasi agar melakukan hal serupa.

      Kesimpulan

      Selain menjadi syarat utama diterimanya ibadah, menjaga dan membersihkan diri dari najis pun mendatangkan manfaat dalam keberlangsungan hidup di dunia ini. Semoga kita menjadi umat yang senantiasa taat dalam menjalankan syariat Islam yang menjadi pedoman hidup selama ini.

      Post A Comment

      Leave a Reply

      Your email address will not be published. Required fields are marked *