Our Blog

Ar-Raudhoh-Wara'-dan-Meninggalkan-Syubhat

Wara’ dan Meninggalkan Syubhat: Kitab Riyadhus Shalihin

Sebagai seorang muslim, tentunya kita senantiasa menjaga dari segala sesuatu yang merusak kesucian diri dan kemurnian iman. Sikap ini tidak dinilai berlebihan, justru menjadi washilah datangnya Ridho Allah SWT serta keselamatan di alam akhirat nanti. Ya, sikap ini dinamakan wara’. Allah senantiasa memerintahkan hamba nya untuk bersifat wara’ dan meninggalkan syubhat. Penasaran dengan maknanya? Yuk, simak penjelasan dibawah ini:

Hadits tentang Wara’ dan Meninggalkan Syubhat

Dari Nu’man bin Basyir ra, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya yang halal itu sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas. Di antara halal dan haram ada hal–hal syubhat yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa yang menjaga dirinya dari perbuatan–perbuatan syubhat, terjagalah harta dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang telah jatuh ke dalam hal yang syubhat, berarti ia terjerumus ke dalam hal yang haram, sebagaimana seorang penggembala yang menggembala ternaknya di sekitar tempat yang terlarang, maka sangat dimungkinkan ia akan terjerumus pada tempat larangan itu. Ingat, setiap penguasa pasti mempunyai wilayah yang terlarang dan ingatlah bahwa wilayah yang terlarang bagi Allah adalah hal–hal yang diharamkan. Ingat bahwa di dalam tubuh manusia itu ada segumpal daging yang kalau ini rusak, rusaklah seluruhnya. Ingatlah segumpal daging itu adalah hati.” (HR Bukhari dan Muslim).

Penjelasan Hadits

Dalam ilmu fiqih, hukum syari’at dibagi menjadi tiga yakni halal, haram dan tidak jelas halal atau haramnya yang dikenal dengan istilah syubhat. Kemudian, perumpamaan penggembala yang menggembala di sekitar area terlarang berpotensi terjerumus ke dalam tempat terlarang bermakna seseorang yang mengerjakan sesuatu yang tidak jelas halal atau haramnya maka akan berpotensi haram. Selain itu, di hadits tersebut pun dijelaskan tentang tempat berkumpulnya dorongan terhadap kebaikan maupun keburukan. Dalam ajaran agama islam, tempat tersebut dikenal dengan nama qalbu atau hati. Keberadaannya sangat mempengaruhi stabilitas kondisi fisik serta mental seseorang.

Dua garis besar hadits tersebut yaitu wara’ dan meninggalkan syubhat. Wara’ bermakna menjaga sikap dari hal – hal yang berpotensi dosa serta merusak keimanan & ketaqwaan. Diantara kiat agar wara’ yaitu : Dalam bekerja dan carilah pekerjaan yang sesuai dengan prinsip ajaran agama islam. Serta menjauhi harta yang berpotensi haram statusnya, tidak memaklumi dosa kecil karena terus menerus dilakukan akan berpotensi mengerjakan dosa besar.

Hal yang Berpotensi Menjadi Perbuatan Syubhat

Makna syubhat telah dibahas di penjelasan haditsnya, semoga kita termasuk hamba dan umat yang istiqomah menjauhi perbuatan syubhat tersebut. Berikutnya yaitu hal – hal yang sering kita temukan dalam kehidupan sehari – hari serta berpotensi menjadi syubhat:

  1. Mengonsumsi makanan / minuman, berpotensi menjadi syubhat apabila sertifikasi pengolahannya tidak jelas atau terdapat unsur yang mencampuri bahan bakunya seperti alkohol untuk produk minuman, dan cara perolehannya.
  2. Tontonan di media sosial atau media yang lainnya, berpotensi menjadi syubhat apabila audio visual yang ditampilkan mengandung unsur yang melanggar norma ajaran islam.
  3. Dunia bisnis, berpotensi menjadi syubhat apabila bertentangan dengan prinsip syari’ah seperti mengandung unsur riba atau umsu spekulasi yang berlebihan.
  4. Amal ibadah, berpotensi menjadi syubhat apabila mengerjakan sesuatu yang tidak jelas tuntunannya serta tidak jelas hukumnya apakah wajib, sunnah atau bid’ah.

Post A Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *